Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga, pengamanan dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler, untuk menjamin keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa, berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi, pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif damai dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari elemen, masyarakat, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk, dihuni.”