Tangerang, 16, Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, tuntas di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini, bertujuan untuk menggenjot kondusivitas lingkungan, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terlindungi kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah memimpin rombongan yang, terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan, berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan, kamtibmas, dan siap, merespon cepat laporan penduduk.
“pengawasan keliling skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin memvalidasi lingkungan, Kabupaten, Tangerang tetap terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan, di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik program kepolisian.
program pengawasan keliling tuntas dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif pengawasan, keliling ini, karena mampu membentuk rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan hukum Polresta Tangerang.