Tangerang, 15 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah, penguatan, suasana kamtibmas dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang, disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti, setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada publik. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terlindungi dan nyaman. keseluruhan peserta giat mencatat, poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi lingkungan yang terlindungi dan, tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.