Tangerang, 15 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, aksi Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung patroli presisi skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di, kawasan Citra, Raya.
patroli presisi skala besar ini bertujuan untuk menggenjot, pengamanan, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi, Sektor) polsek jajaran.
Selama patroli presisi, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“patroli presisi skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi, (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas, dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.
aksi patroli presisi usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif patroli presisi ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.