Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung patroli presisi skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
patroli presisi skala besar ini bertujuan untuk menggenjot kondisi kamtibmas, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat, Reskrim, Sat Lantas, serta, aparat Polsek jajaran.
Selama patroli presisi, rombongan berhenti di beberapa titik, strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada, terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“patroli presisi skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya patroli presisi rampung dengan apel konsolidasi, di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif patroli presisi ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.