“Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Program Pecak atau Pergelaran Cepat, anggota kepolisian yang digelar di area hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini merupakan instruksi langsung dari, Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengeskalasi jasa pengabdian kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program, Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk memvalidasi kehadiran staf di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke, jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan, momen aktivitas ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan, di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) setiap hari di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata, kesungguhan Polresta Tangerang dalam mengulurkan, rasa damai dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran staf di, lapangan harus dirasakan, langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh, tanggung jawab,” ujarnya.
aktivitas Program Pecak di area hukum Polresta Tangerang, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program, Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga, ketertiban berlalu lintas dan mengeskalasi kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”