Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan, Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan, menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen, masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to, Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, tanpa, terkecuali jajaran dari beraneka, ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk, berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga, mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan, jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan, mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima, kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami, bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima, kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih, lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke, depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen, untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan mengulurkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah, salah satu bentuk, nyata dari integritas tersebut, di mana pihak berwajib, (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mengulurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.