Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian, kinerja kinerja, kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan, pada jajaran di lingkungan hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi, agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana, aktivitas di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. keseluruhan peserta, proaktif mencatat, poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera, diimplementasikan, dalam program kerja Polresta Tangerang guna, membentuk lingkungan yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.