Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah, secara reguler, untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di, (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Cisoka. pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga konteks di (daerah hukum) wilayah Cisoka tetap terjaga dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas, juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara petugas pengamanan (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan, lingkungan dan bagaimana penduduk bisa, berperan giat dalam menghalau, kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan, (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang, terlibat, di mana, mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif, terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.