“Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aksi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten sebagai upaya memajukan pelayanan publik kepada warga melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin, kehadiran anggota di titik-titik rawan kemacetan dan, insiden maut. Pada, pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai, aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada warga sekaligus sebagai bahan tinjauan secara reguler di internal, kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar, rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran anggota di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menumpas potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memajukan, kepercayaan warga terhadap Polresta Tangerang.”