Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan, menangani permasalahan kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah, dan, ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap staf dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan, solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menghasilkan kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan, mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka, hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah, yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak, ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program, DDS ini mendapatkan, respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima, kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan, kaji ulang untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi segenap warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen, untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mengulurkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung, di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mengulurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.