Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Tertibkan kabar layanan prima, Online [Senin, 18 Agustus 2025 | 17:23:55]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan sejumlah upaya jasa pengabdian Polresta, Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian, kepada, publik.

Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga upaya patroli presisi dan pengamanan lingkungan.

“Gunakan, media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

upaya publikasi ini diharapkan dapat menyediakan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan, penuh, tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *