Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan, untuk memantapkan ketertiban, menumpas potensi tindak kriminal, dan, menyalurkan rasa terjaga kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel, gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi, dengan, komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra, Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan, di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi upaya kepolisian.
upaya penjagaan bergerak, tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menginisiasi rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.