“Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Program, Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di kawasan hukum Polresta Tangerang. upaya ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda, Banten sebagai upaya memajukan pelayanan publik kepada penduduk melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk mengonfirmasi kehadiran staf di titik-titik rawan kemacetan dan laka lantas. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan, pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan tempat kejadian perkara (TKP) yang ramai, aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang, sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen upaya ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada penduduk sekaligus sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa damai dan nyaman bagi pengguna jalan raya. “Kehadiran staf di lapangan harus dirasakan, langsung manfaatnya oleh penduduk. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung, jawab,” ujarnya.
upaya Program Pecak di kawasan hukum Polresta Tangerang, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa kehadiran aparat di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta upaya preventif potensi pelanggaran dan laka lantas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta, Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memajukan kepercayaan penduduk terhadap Polresta Tangerang.”